Antisipasi Mark-up Harga, BPN Libatkan Profesi Penilai Aset
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan perlunya menggunakan jasa profesi penilai aset, yang tergabung dalam MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia), pada setiap proses pembebasan lahan.
Diutarakan Ferry, penilai aset dibutuhkan untuk menghindari penipuan harga, dan menghindari oknum massa yang suka menakut-nakuti masyarakat saat proses pembebasan lahan.
"Selama ini selalu dilibatkan, MAPPI itu menawarkan jasa profesional. Kalau ada mark-up itu di dia (pihak lain) bukan di kita (Mappi dan Pemerintah)," ujar Ferry saat ditemui di acara Musyawarah Nasional (Munas) Mappi IX di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, 30 Januari 2016.
Lebih lanjut Ferry menyatakan, keterlibatan MAPPI dalam proses pembebasan lahan akan terjadi kala pihak pemerintah atau pihak terkait telah terlebih dahulu menyampaikan sosialisasi, identifikasi hingga pengukuran lahan yang akan dialihfungsikan.
Setelah itu, kata Ferry, giliran MAPPI yang memberikan penjelasan mengenai komponen-komponen apa yang didapatkan masyarakat dalam proses pembebasan lahan.
Ferry sendiri tak menampik, ketika di lapangan sering kali adanya tindak kriminal dan pihak tak bertanggung jawab menakut nakuti warga, terlebih soal penentuan harga tanah.
Sebagai informasi, MAPPI merupakan organisasi profesi penilai di Indonesia yang bersifat mandiri, nirlaba dan nonpolitis. Jumlah anggota saat ini sekitar 3.500 orang di seluruh Indonesia.
(ren)