MNC Anggap Netflix Bukan Faktor Pengganggu
- Digitaltrends
VIVA.co.id - Penyedia jasa akses internet MNC Play menanggapi pemblokiran Netflix oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Sebagaimana diketahui, layanan streaming video film dan serial televisi asal Amerika Serikat itu telah hadir di Indonesia sejak awal Januari. Terkait pemblokiran, MNC Play memprediksi layanan Netflix tidak akan menjadi faktor yang mengacaukan (disrupt).
“Kami mempertimbangkan dan menempatkan layanan Netflix sebagai complimentary bagi pelanggan MNC Play karena layanan tersebut membutuhkan internet berkecepatan tinggi sebagai penghantarnya," ujar Direktur Komersial MNC Play, Ade Tjendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Januari 2016.
Layanan Netflix, tulis Ade, juga tidak dapat menekan pembajakan karena materi film yang dibajak adalah film yang masih atau sangat baru tayang di bioskop, sedangkan Netflix memiliki jendela tayang paling cepat 6 bulan setelah tayang di bioskop.
Jika operator BUMN sudah melakukan pemblokiran atas layanan Netflix, MNC Play Media mengaku belum melakukan tindakan agresif sampai dengan adanya regulasi atau arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diketahui kementerian tersebut masih menyusun kebijakannya. Ade menegaskan, MNC Play berusaha untuk tidak mencari keuntungan dari kondisi yang ada saat ini.
Terkait dengan isu konten yang disediakan oleh Netflix, MNC Play mengatakan penyedia konten apapun dari luar negeri sudah seharusnya diatur oleh kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena terkait dengan konten sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.
“Penyedia konten tersebut juga harus tunduk pada kebijakan usaha di Indonesia dari sisi pendapatan yang diterima dan comply dengan peraturan pajak di Indonesia. Sehingga, dapat tercipta iklim berusaha yang adil dengan penyedia konten lokal," ujar Ade.