Ini Satu-satunya Cara Selamatkan Merpati

Demo Pegawai Merpati Nusantara Airlines
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Kejelasan dari permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines sampai saat ini masih belum menemui titik temu. Rencana privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pun masih tersangkut di tingkat Kementerian. 

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
Pemerintah, bahkan menyatakan belum menemukan solusi terbaik dari masalah yang menimpa maskapai penerbangan itu.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
Menteri Keuangan Bambang Bordjonegoro mengungkapkan, Merpati Airlines hanyalah satu dari contoh beberapa BUMN yang mengalami permasalahan keuangan, dan telah berhenti beroperasi. Pemerintah memang berencana untuk 'mengobral' setidaknya empat BUMN yang dinyatakan 'sakit' pada tahun ini.

"Ada beberapa BUMN yang mau diprivatisasi. Kebanyakan yang bermasalah, seperti Merpati. Belum selesai (Rapatnya) tadi," ujar Bambang usai rapat koordinasi di kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.

Menurut Bambang, satu-satunya cara agar Merpati bisa bertahan adalah bekerja sama dengan mitra strategis yang bersedia melakukan restrukturisasi secara total. Selain itu, harus ada strategi bisnis yang matang.  

Hal senada diungkapkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mengundang para investor, baik yang berasal dari dalam negeri, maupun asing. Sampai saat ini, ada beberapa investor yang sudah menyatakannya minatnya secara lisan.

"Dari dalam ada dua, dan ada juga di Asia. Ini merupakan langkah terbaik yang bisa kami lakukan," tambahnya.

Aloysius berharap, keputusan untuk privatisasi BUMN ini rampung dalam waktu dekat. Sebab, pejualan perusahaan-perusahaan pelat merah yang mengalami kendala ini merupakan sesuatu yang mendesak, dan harus segera dilakukan.

"Ini dalam rangka penyelamatan urgensi. Jadi harus dihidupkan dengan mengundang investor strategis. Selesaikan di sini (Kemenko perekonomian), approve dari regulator Kementerian Keuangan, dn dikomandoi oleh Menko Perekonomian. Setelah itu, minta ke Dewan Perwakilan Rakyat, lalu tender," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya