Ketua Timwas DPR Pastikan Tidak Akan Intervensi Intelijen
VIVA.co.id – Ketua Tim Pengawas Intelijen, Mahfudz Siddiq memastikan tidak akan mengintervensi intelejen karena pihaknya akan memperlakukan mereka sebagai mitra kerja.
Ia bahkan meyakini dengan prinsip kemitraan tersebut, tidak akan ada potensi kebocoran informasi intelijen.
"Prinsipnya adalah kemitraan. Sehingga ketika ada pandangan tentang ini, jadi seperti lawan yang membahayakan dan ada potensi kebocoran intelijen, adalah sangat keliru dan tidak paham dengan filosofi dari Undang-undang ini," ujarnya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.
Nantinya, lanjut dia, Timwas akan menetukan prioritas kerjanya. Hal ini dibuat agar DPR tidak mempunyai target-target tertentu selain bertindak sebagai pengawas.
"Kami justru tidak mau digiring ke arah situ. Karena itu menjebak kepada potensi-potensi kekeliruan dan kesalahan dalam kerja Timwas," ujarnya.
Untuk diketahui, menurut UU intelijen No 17 tahun 2011, mitra kerja Timwas adalah BIN, Polri, dan BNPT. Mereka berhak mengorek informasi terkait kewenangan dan pelanggaran intelijen.