Tak Penuhi Panggilan, Novanto Belum Siap Secara Psikologis

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Linda Hasibuan
VIVA.co.id
- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Kali ini, Setya beralasan sedang sakit.


"Pak Setya Novanto belum bisa hadir, hari ini alasan menyangkut kesehatan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di kompolek Gedung Bundar Kejaksaan, Jalan Sulatan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Setya dipanggil Kejaksaan terkait penyelidikan kasus "Papa Minta Saham" yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia.


Tim hukum Setya Novanto juga mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani langsung oleh Setya yang kini duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.


Setya Novanto meminta penundaan dilakukan hingga dua minggu ke depan. Alasannya adalah kondisi psikologis tak siap.

Soal Pencatutan Nama Presiden, Ketua DPR Dukung Jokowi

"Tidak ada (surat dokter), hanya mengatakan kondisi kesehatan psikologis sehingga minta waktu untuk dua minggu," katanya.
Jaksa Agung Diminta Tak Takut Panja Freeport


Sudah Mundur, MKD Pastikan Tutup Kasus Setya Novanto
Arminsyah menuturkan, Tim Penyidik akan melakukan musyawarah terlebih dahulu soal permintaan penundaan tersebut.

Dahlan Iskan

Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset Negara

Dahlan berhalangan karena sedang di luar negeri

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016