BI: Masih Ada Kemungkinan Pelonggaran Kebijakan Moneter

Gubernur BI Agus Martowardojo ketika memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA/ Wahyu Putro A
VIVA.co.id
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
- Usai Bank Indonesia melakukan serangkaian pelonggaran kebijakan moneter, di mana pihaknya menurunkan suku bunga acuan (BI Rate
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
) dan menurunkan besaran giro wajib minimum (GWM), guna mendorong pertumbuhan ekonomi, BI masih melihat ada ruang lagi untuk melakukan pelonggaran.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Rabu 27 Januari 2016, menjelaskan bank sentral masih melihat adanya ruang untuk melakukan pelonggaran kebijakan moneter. 

Pelonggaran tersebut, dapat berupa berbagai bentuk, baik kembali menurunkan GWM maupun suku bunga.

"Bisa dalam bentuk berbagai instrumen, baik GWM, atau policy rate. Ini bisa kami lakukan, setelah kami lakukan kajian indikator ekonomi pada saat nanti RDG (rapat dewan gubernur) pada 18 Februari 2016, kami lihat ada ruang pelonggaran," kata Agus, di Hotel Fairmont Jakarta.

Meskipun demikian, BI mengaku, perlu memperhatikan beberapa kondisi sebelum akhirnya melakukan pelonggaran kebijakan tersebut. 

Agus menjelaskan, BI tetap memperhatikan kondisi perekonomian global maupun kondisi perekonomian domestik terkini.

"Kondisi global perlu kami perhatikan. Banyak yang katakan, tekanan harga minyak menekan harga komoditas. Ekonomi China masih akan ada koreksi," tuturnya.

Seperti diketahui, RDG BI pada 14 Januari 2016 lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 7,50 persen menjadi 7,25 persen. 

Ada pun suku bunga deposit facility berada pada posisi 5,25 persen dan lending facility 7,75 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan BI sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka, terjaganya stabilitas makro ekonomi, serta mempertimbangkan meredanya kepastian pasar keuangan global Fed fund rate," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara. (asp)
Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi

Kelestarian adat harus dibarengi dengan naiknya kesejahteraan warga.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016