Anggota Komisi III Minta Penjelasan Standar SOP KPK
- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas. Penggunaan aparat Brimob oleh KPK beberapa waktu lalu menjadi temanya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adis Kadir meminta penjelasan standar operasi yang dimiliki KPK, terkait penggeledahan ruang Fraksi PKS dan ruang Fraksi PDIP. Ia mengatakan jangan sampai terjadi hubungan yang tidak harmonis antar lembaga akibat penggeledahan itu.
"Yang kurang baik jangan terulang. Melihat penyidik masuk ke rumah kami, tanpa mau ditanya keperluan apa, masuk saja. Kemudian ada aparat membawa senjata laras panjang, siap perang. Yang jadi petanyaan, apakah penyidik pernah diancam oleh DPR sehingga terancam jiwa raganya?," ucap Adis di depan pimpinan KPK, saat RDP di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra yang juga pimpinan MKD, Ahmad Sufi Dasco merasa tidak ada koordinasi dari KPK saat melakukan penggeledahan bersama Brimob. KPK juga enggan menjukkan dokumen saat penggeledahan.
"Kami wajar meminta mereka memperlihatkan dokumen-dokumen. Kok ini Damayanti dan kawan-kawan. Ini kan penjelasannya harus bagus. Bukan menjawab 'kami menjalankan UU', dengan nada keras. Karena kami males ribut-ribut antar geledah ke ruangan DWP. Setelah keluar, saya lihat banyak Brimob," ujarnya.
Ia pun mengira saat itu hanya bagian pengamanan yang dilakukan Brimob, karena terkait ancaman teror pascabom di Sarinah.
"Habis bom kita ditaruh Brimob. Begitu saya ke lantai 3, wah banyak Brimob nih. Tambah mantap. Tapi saya kira ada aturan yang harus dijaga," katanya dengan nada ketus.
Anggota Komisi III lain, Wenny Warouw juga meminta KPK untuk tidak terlalu berlebihan saat melakukan penggeledahan di rumah rakyat ini.
"Jangan pakai Brimob. Pakai panser pun boleh. Lihat ancamannya, inikan bukan toli-toli. lebih soft-lah untuk pelaksanaannya, yang pentingkan tujuannya," tegas purnawirawan Kepolisian itu.