Besok, Warga Kepulauan Seribu Mulai Nikmati Kapal Perintis
Rabu, 27 Januari 2016 - 12:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Masyarakat di Kepulauan Seribu tidak lama lagi akan menikmati layanan kapal perintis. Kapal KM. Sabuk Nusantara 46 dengan tipe 200Â Deadweight Tonnage (DWT)Â yang dioperasikan oleh PT Pelni telah disiapkan Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat di Kepulauan Seribu. Â
Baca Juga :
Jembatan Cinta Pulau Tidung Makan Korban
Baca Juga :
Jokowi Sarankan Peserta WIEF Pelesir di Jakarta
Berdasarkan siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 27 Januari 2016, kapal tersebut melayani rute, Sunda Kelapa (sebagai pelabuhan pangkal) – Pulau Untung Jawa – Pulau Pramuka – Pulau Tidung – Pulau Kelapa (pergi pulang/pp). Kapal perintis tersebut mampu mengangkut penumpang hingga 114 orang.Â
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan rencananya akan meresmikan pelayaran perdana kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 46 tersebut pada hari Kamis besok di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara bersama dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Sebagai informasi, saat ini kebutuhan jasa transportasi laut masyarakat di daerah Kepulauan Seribu cukup tinggi. Sementara sarana transportasi laut yang melayaninya masih sangat terbatas.Â
Untuk membiayai pengoperasian trayek kapal perintis tersebut, Kemenhub telah menganggarkan Public Service Obligation (PSO) sebesar 5,9 miliar rupiah yang berasal dari DIPA pada Satuan Kerja Sunda Kelapa, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.Â
Dengan beroperasinya KM. Sabuk Nusantara 46 ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat di daerah Kepulauan Seribu dengan tarif yang terjangkau, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan.Â
Selain itu, diharapkan keberadaanya turut mendongkrak perekonomian masyarakat setempat yang ditandai dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan industri di daerah tersebut.Â
Sementara itu, penugasan kepada PT. Pelni untuk mengoperasikan kapal perintis milik Negara sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara, dilatarbelakangi karena Pelni memiliki pengalaman dalam pengoperasian angkutan laut penumpang dan barang dan memiliki manajemen serta sumber daya yang memadai.Â
PT. Pelni juga merupakan perusahaan BUMN di bidang angkutan laut nasional dalam negeri baik penumpang ataupun barang yang saat ini memiliki jaringan terbesar. Â Selain itu, PT. Pelni selama ini sudah mempunyai standar pelayanan kepada penumpang termasuk untuk perawatan kapalnya.Â
Sehingga diharapkan, kualitas dan kontinyuitas pelayanan kepada penumpang akan tetap terjaga sepanjang tahun dan tidak mengalami gangguan yang dapat menurunkan pelayanan.Â
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk membiayai pengoperasian trayek kapal perintis tersebut, Kemenhub telah menganggarkan Public Service Obligation (PSO) sebesar 5,9 miliar rupiah yang berasal dari DIPA pada Satuan Kerja Sunda Kelapa, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.Â