Kadin Minta Izin Dirikan 'Kantor Virtual'

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengajukan perizinan ke Menteri Perdagangan untuk membuat “kantor virtual.” Ini dalam rangka mempermudah kerja perusahaan rintisan (Startup) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Kisah Shelby Clark Temukan Ide Aplikasi Penyewaan Mobil
Munculnya banyak startup seperti di bidang teknologi aplikasi dan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sejatinya harus didukung pemerintah melalui regulasi yang memihak pada pengusaha pemula. 
 
Alasan Pengusaha RI Belum Tertarik Sponsori Rio Haryanto
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Indsutri Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan industri kreatif sangat butuh dukungan pemerintah.
 
Bakmi Kadin, Legendanya Bakmi di Jogja
"Kehadiran aplikasi dan perkembangan startup seperti GoJek, Grab, dan jasa seperti virtual office jangan dihambat karena hanya regulasi, kita harus mengejar ketertinggalan dari luar negeri, jadi pearaturan yang dibuat juga harus kondusif," tegas Sandi dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Rabu 27 Januari 2016.
 
Sandiaga Uno mengaku telah menyampaikan keinginan dari pengusaha pemula itu kepada pemerintahan pusat. Karena itu, dia berharap pemerintah segera memberikan aturan jelas mengenai ini. 
 
"Saya sudah sampaikan hal ini beberapa waktu lalu ke Menteri Perdangangan dan Kantor Wakil Presiden, suasana yang kondusif harus kita ciptakan untuk pengusaha pemula," ujar Sandi.
 
Ditemui di tempat yang berbeda, Ketua Badan Pengurus Pusat Bidang Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Yaser Palito, mengatakan kehadiran teknologi dan ekonomi kreatif di Indonesia jangan diberatkan dengan masalah regulasi, karena ini sama halnya menutup keran pelaku industri tersebut.
 
“Negara lain diperbolehkan dan banyak pengusaha startup yang sukses di luar awalnya juga melakukan kegiatan bisnisnya di kantor bersama. Di era serba teknologi sekarang ini semuanya menuntut kecepatan, kepraktisan, dan efisien, jadi keberadaan jasa kantor bersama ini memang harus kita sambut dan dukung untuk selamatkan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Yaser. (ren)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya