Koperasi Diarahkan Bisa Beli Saham BUMN

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melempar wacana agar koperasi bisa membeli saham emiten perusahaan pelat merah. 

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
"Kami sedang membicarakan dan menyiapkan sehingga koperasi bisa membeli saham-saham perusahaan BUMN, terutama yang blue chip," kata  Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dalam rapat kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan DPD di Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.
 
Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
Puspayoga mengatakan sedang membentuk tim dari internal kementerian untuk mengkaji masalah ini. Mereka akan memilah-milah koperasi yang sehat untuk bisa membeli saham emiten tersebut.
 
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
"Teman-teman di tim ini akan mengkaji koperasi mana yang sehat dan kami akan ajak bicara bagaimana koperasi ini bisa bermain di pembelian saham, terutama perusahaan pelat merah yang blue chip," kata dia.
 
Puspayoga ingin agar pengembangan koperasi ini bisa membuat masyarakat semakin merasakan peran koperasi. Misalnya, koperasi bisa mendapatkan dividen dari emiten tersebut dan bisa digunakan untuk mengembangkan koperasi.
 
"Ini sebuah pemikiran kami sehingga koperasi bisa dirasakan oleh masyarakat. Koperasi bisa mendapat dividen. Ini sedang dikaji oleh tim bagaimana pengembangan koperasi ke depan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya