Anggota Komisi XI Minta BI Melawan Peredaran Uang Palsu
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan memberikan tanggapan terkait peredaran uang palsu yang ditemukan Bank Indonesia (BI) perwakilan wilayah Jawa Barat di Kota Indramayu.
Menurutnya, beredarnya uang palsu adalah soal klise yang seperti tak bisa dipecahkan. Agak aneh juga jika pihak-pihak yang memproduksi dan mengedarkan tak bisa diberantas secara tuntas. Apalagi lokusnya banyak terjadi di daerah-daerah di sekitar ibukota.
"BI jangan berhenti dalam upaya melawan peredaran uang palsu. Upayanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pertama, upaya preventif, BI mesti terus-menerus meriset dan mencetak uang yang lebih canggih sehingga meminimalisir peluang untuk dipalsukan.
Kedua upaya refresif, penegak hukum harus segera merespon dan menindak tegas pelaku-pelaku yang memproduksi dan mengedarkan," ujarnya, di Senayan, Selasa 26 Januari 2016.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peredaran uang palsu harus dipandang sebagai kejahatan yang berdampak strategis.
"Bagaimana tidak? Makin banyak uang palsu yang beredar maka itu bisa mengganggu kestabilan ekonomi (inflasi menjadi lebih tinggi). Karenanya, perlu koordinasi yang kuat antar stakeholder," kata pria asal Jawa Barat ini.