Pengamat: Menteri Sudirman Sebaiknya Mundur

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Imbas mundurnya dua pimpinan Freeport, yakni James Robert 'Jim Bob' Moffett,
Chairman
Freeport-McMoRan Inc, dan Maroef Sjamsuddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, kini giliran Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), ‎Sudirman Said, yang didesak untuk mundur juga.

Pengamat Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi, mengatakan bahwa banyak masalah selama Sudirman memimpin, karenanya mundur dari jabatannya adalah langkah bijak nan kesatria.

Sejumlah masalah itu, antara lain penataan SDM yang tidak maksimal, masalah proyek listrik 35 ribu megawatt (MW) yang tidak jelas progressnya.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
"Nasib Freeport Indonesia dan surat Sudirman Said tanggal 7 Oktober 2015 ke Chairman Freeport McMoran, James R. Moffett, yang menurut saya justru menjual bangsa dan negara ini," kata Redi, di Warung Komando, Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Januari 2016.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016
Tak hanya, itu masalah dana ketahanan energi, yang dianggap hanya sebagai testing water. Karena hanya dilontarkan, kemudian ditarik lagi.

Blok Masela Diputuskan Onshore, Ini Langkah Sudirman
"Itu menurut saya suatu bentuk pengurusan sektor ESDM yang tidak baik. Ini harus segera diperbaiki dan beliau (Sudirman) harus mundur, karena penataan energi ini kan suatu pekerjaan rumah yang besar," tegas Redi.

Redi menuturkan, masalah cadangan penyangga energi misalnya, cadangan penyangga energi Indonesia, khususnya bahan bakar minyak (BBM) hanya mampu bertahan 22 hari, itu belum termasuk untuk crude oil dan gas.

"Sampai sekarang proses pembangunan storage juga kan belum, kemudian bagaimana kilang-kilang baru itu sampai sekarang kan tidak jelas. Kisruh antara PT PLN dan PT Pertamina, yang panas bumi penentuan harganya saja menjadi soal," ungkap Redi.

Karena itu, Redi menilai, bahwa selama satu tahun ini sektor SDM memiliki catatan merah, yang diperparah dengan adanya kasus MKD dengan Setyo Novanto.

"Artinya, papa minta paham iya jadi soal, tapi itu bukan sesuatu yang besar. Substansi besar lagi berbicara mengenai perpanjangan kontrak karya Freeport, bagaimana divestasi harus dilaksanakan, bicara kewajiban hilirisasi, itu kan hal-hal penting yang menunjukkan bangsa ini merdeka," papar Redi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya