Awasi Aliran Dana Bergulir ke UKM, Kemenkop Bentuk Satgas
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membentuk satuan tugas (satgas) monitoring Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUKM). Satuan tugas ini nantinya bertugas mengawasi penyaluran dana pengembangan UKM tersebut
"LPDB sebagai Badan Layanan Umum (BLU) satuan kerja Kementerian Koperasi, idealnya harus dekat dengan para pengguna layanannya, sehingga monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan dapat berjalan dengan optimal," kata Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi dan UKM, Warso Windarto, kepada wartawan di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat 22 Januari 2016.
Warso mengatakan, rencana pembentukan satgas ini, telah dikonsultasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dan dinilai tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
"Pada prinsipnya, tidak bertentangan karena bentuknya adalah satuan tugas, serta status karyawannya adalah karyawan pusat yang ditugaskan di daerah," kata dia.
Warso menambahkan, untuk tahap awal, Satgas Monitoring LPDB ini rencananya akan ditempatkan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2015, kementerian ini telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,56 triliun. Angka ini meningkat 35,52 persen dibandingkan dengan realisasi penyalurannya pada tahun 2014 yang sebesar Rp1,15 triliun. Sementara itu, kementerian ini menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1 triliun.