JK: Ada yang Naikkan Harga Barang Lebih Tinggi Lagi

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • Diah Pitaloka/Viva.co.id

VIVA.co.id - Para pedagang mengeluhkan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap barang impor, termasuk impor daging sapi. Pemberlakuan PPN ini telah menyebabkan harga daging naik drastis.

Meski begitu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan PPN 10 persen adalah wajar dan tidak memberatkan. Dia menilai, kenaikan 10 persen itu sangat kecil, bila ada kenaikkan terlalu tinggi berarti ada yang bermain.

"Kalau 10 persen, misal harganya katakanlah Rp80 ribu sampai Rp90 ribu, sebenarnya kenaikan hanya Rp900. Jadi ada yang menaikkan lebih banyak lagi," kata JK, di kantornya, Jumat 22 Januari 2016.

Menurut JK, PPN 10 persen berlaku untuk semua barang impor. Kenaikan itu adalah suatu hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah, dan merupakan aturan yang biasa saja.

JK juga menolak kritikan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah. Dia menilai tidak semuanya harus disosialisasikan terlebih dahulu. Peraturan pemerintah bisa langsung diputuskan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, diberlakukannya PPN 10 persen sejak 19 Januari 2016, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat. Bahkan, Roy meminta, penetapan PPN tersebut tidak diberlakukan dahulu.

Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolay Mandey, harga daging yang tengah melonjak tinggi saat ini, jika ditambahkan PPN dipastikan harganya semakin tinggi. Hal itu akan membuat masyarakat semakin susah.

10 Tahun ke Depan, RI Bangun Pembangkit Geothermal 7.000 MW