Ruhut: Saya Belum Pernah Dengar Ancaman HT ke Jaksa Agung

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku belum bisa memastikan kebenaran akan adanya ancaman CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) terhadap Jaksa Agung‎.

"Yang aku lihat kemarin itu ramai masalah mobile-8. Saya tidak tahu hal itu diangkat," kata Ruhut di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.

Menurutnya, ancaman itu bisa saja memang ada. Karena ‎itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung.

"Bisa benar, karena anak buahnya yang diancam. Kalaupun Kejaksaan Agung menemukan ‎ada ancaman, itu kan pidana umum. Laporkan saja ke Polisi," ujar Politisi Partai Demokrat itu.

Namun, ia mengaku belum pernah mendengar soal ancaman itu. Justru ia mempertanyakan ada siapa di belakang itu.

"Aku tidak tahu pernah dengar, tahu-tahunya ada di TV. Ini tidak tahu siapa di belakangnya," ujarnya.

Untuk diketahui, ‎saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluh soal SMS ancaman dari seseorang yang mengaku pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo (HT). Prasetyo bahkan membacakan SMS yang bernada ancaman itu di depan puluhan anggota Komisi III.

"Kita buktikan siapa yang salah dan benar. Siapa yang preman. Kekuasaan nggak akan langgeng. Catat, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Indonesia akan dibersihkan," kata Prasetyo membacakan isi SMS itu dari ponselnya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu  20 Januari 2016.

Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti untuk Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Prasetyo sendiri mengaku tak tahu apa maksud SMS itu dan apa benar itu dari HT. Namun dia curiga jika SMS ini‎ berkaitan dengan kasus yang sedang diusut Kejagung soal Mobile-8. Dalam kasus ini, Kejagung berencana memanggil HT.

"Mengakunya dari Hary Tanoe. Ini ancaman bukan ya? Masalah Mobile-8," ujar Prasetyo.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna
Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya hari ini bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024