Revisi UU Anti Teror Lebih Baik Jadi Usulan Pemerintah
VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Anti Teror lebih baik menjadi usulan pemerintah ketimbang DPR.
Sebab, dalam tahapan regulasi pihak pemerintah lah yang mengerti ingin dirubah seperti apa. Jangan sampai nanti pihak Kepolisian mengajukan revisi namun pihak Badan Intelijen Nasional (BIN) tidak setuju.
"Ya itu kan seperti kasus RUU Kamnas (keamanan nasional). Kalau di pemerintah sudah selesai kajian dan usulan resminya ini harus diajukan ke DPR. Cuma kan nanti dilihat mana yang sudah di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) mana yang belum," kata Mahfud di Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Politikus PKS ini pun mengungkapkan kalau pihaknya setuju dengan usulan BIN yang menginginkan mencabut paspor para WNI yang ingin ke luar negeri untuk pelatihan teror. Ketimbang harus melakukan penahanan dan penangkapan.
"Ya memang ada usulannya. Apakah poin ini mau direvisi atau tidak," ujarnya.