Wakil Ketua DPR: Serahkan Kasus DWP kepada yang Berwenang
- ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa.
VIVA.co.id – Tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum-Pekerjaan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti mengaku adanya aliran senilai Rp69 miliar ke Komisi V DPR.
Uang sebanyak itu diduga untuk mengamankan proyek infrastruktur Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016 di Maluku.
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya dugaan tersebut untuk diusut oleh aparat penegak hukum.
"Dipersilakan alat penegak hukum dalam hal ini KPK, Polisi dan Kejaksaan untuk betul-betul membuktikan kalau toh memang ada ya ada kalau tidak ada ya tidak supaya masyarakat tau tidak benar adanya," kata Agus di Gedung Nusanyara III, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
"Ini kalau isu tentunya kita tidak berhak menanggapi, dan kita juga tidak usah menanggapi, sebaiknya kalau toh memang ada seperti itu," tambahnya.