Nilai Saham Freeport Indonesia Lebih Besar dari Induknya
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Di tengah harga komoditas tambang yang anjlok seperti emas dan tembaga, PT Freeport Indonesia justru menawarkan nilai divestasi saham yang dianggap terlampau tinggi oleh pemerintah. Yakni sebesar US$1,7 miliar atau Rp23 triliun untuk 10,64 persen saham yang dimiliki.
Juru Bicara Komunikasi PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, menegaskan bahwa pihaknya memiliki cara tersendiri dalam menghitung nilai tawaran divestasi yang diajukan kepada pemerintah. Meskipun, nilai total saham Freeport MacMoRan Inc yang tercatat di lantai bursa Amerika Serikat (AS) hanya US$4,8 miliar.
Bahkan, ketika ditanya kemungkinan nilai harga saham anak perusahaan lebih tinggi dibandingkan perusahaan induk, Riza justru tidak menutup kemungkinan tersebut.
"Kami punya cara untuk menganalisas harga yang wajar. Itu perusahaan induk (Freeport MacMoRan). Itu beda. Bisa saja itu terjadi (lebih tinggi dibandingkan induk perusahaan)," ujar Riza saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.
Tim khusus yang dibentuk pemerintah tengah menghitung tawaran yang diajukan oleh perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Tentunya, eksekutor untuk mengakusisi divestasi saham yang telah diajukan menjadi keputusan pemerintah sepenuhnya.
"Kami tawarkan ke pemerintah, mau atau tidak, itu mereka akan evaluasi. Kita tunggu saja dari pemerintah. Pemerintah belum kasih komentar," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengungkapkan, nilai penawaran divestasi saham yang ditawarkan Freeport memang terlalu mahal. Alasannya, harga barang-barang tambang seperti tembaga dan emas dunia saat ini sedang terperosok.
"Mengenai divestasi saham Freeport, kalau menurut kami itu memang terlalu tinggi. Saya belum mengetahui nilai tersebut didasari dari harga apa. Kalau dihitung copper, tentu harga jatuh dan sangat banyak turunnya. Jadi saya rasa harganya terlalu tinggi," ujarnya.