Menteri Rini: Maroef Mundur, Divestasi Freeport Jalan Terus
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno menegaskan, pengunduran diri Maroef Sjamsoeddin sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak akan mempengaruhi penawaran divestasi saham dan negosiasi kontrak PT Freeport di Indonesia.
Menurut Rini, jika manajemen PTFI dikelola secara totalitas dan berdasarkan komitmen maka Presiden Direktur yang baru akan tetap melakukan penawaran divestasi tersebut sebagaimana mestinya.
"Kalau kami melihatnya, jika perusahaan itu termanage dengan baik atau profesional, atau sebutlah penggantinya profesional, buat kami tidak akan ada pebedaan di situ (penawaran divestasi saham) atau tidak berpengaruh,"ujar Rini di kantornya, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.
Menurut Rini, PT Freeport Indonesia tetap harus memenuhi kewajibannya untuk melakukan divestasi saham sebagaimana aturan yang berlaku di Indonesia. "Bagi kami (kondisi) perusahaan yang baik atau tidak buat kami tidak akan ada perbedaan di situ."
Sebelumnya, Pada 18 Januari kemarin, Maroef mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diketahui dari memo yang tersebar yang ditujukan kepada pada seluruh karyawan PTFI.
Dalam memo tersebut, Maroef mengaku jabatan sebagai orang nomor satu di penambangan mineral dan batu bara terbesar di Indonesia tersebut telah berakhir. Dia tidak bersedia melanjutkan menduduki posisi itu meski manajemen Freeport masih memberikan tawaran posisi itu kepadanya.
(mus)