Pemerintah Tak Ingin Gegabah Beli Saham Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah memutuskan membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia sesuai dengan yang ditawarkan sebesar US$1,7 miliar, untuk 10,64 persen saham yang dimiliki.  

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
Pemerintah tetap akan mengkajinya secara detail, meskipun pembelian ini sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
"Saya belum bisa komentar soal itu. Kami belum membicarakannya. Belum tahu (kemahalan atau tidak)," ujar Darmin saat ditemui dikantornya, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.

Darmin menjelaskan, pemerintah melalui tim khusus yang dibentuk tengah menghitung secara seksama penawaran harga divestasi saham yang diajukan oleh anak perusahaan Freeport MacMoran itu. Sebab, keputusan pengambil alihan saham tersebut tidaklah mudah.

"Perhitungan atau yang lainnya itu harus dihitung lagi. Kami tidak bisa bilang dengan melihat begitu saja. Dilihat juga bagaimana metodenya," tutur dia.

Sekedar informasi, pemerintah memang telah membentuk suatu tim khusus untuk menilai kewajaran harga yang diajukan perusahaan asal negeri paman sam tersebut. Tim ini yang nantinya akan memutuskan apakah harga saham yang ditawarkan sudah wajar atau tidak.

Tim penilai ini diantaranya adalah Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Sekretaris Kabinet, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya