Minta 18 Nama Calon Anggota Ombudsman Dikembalikan
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk meminta agar 18 nama yang masuk dalam calon pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dikembalikan kepada Presiden.
Pasalnya, Rufinus menilai proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) Anggota Ombudsman ada sebuah kejanggalan dan tidak independensi.
"Kita kemarin RDP dengan Pansel. Ternyata saat RDP dengan Pansel, ada beberapa hal yang janggal. Mereka katakan mereka profesional. Tapi kita kasih data ada grup WhatsApp, dimana dua orang Pansel masuk grup itu yang akan justifikasi calon 18 sebelum dipilih. Jadi independensi Pansel kita ragukan. Obrolannya jelas akan angkat salah satu dari 18 calon tersebut," kata Rufinus di Komplek Parlemen, Senayan, Jum'at 15 Januari 2015.
Rufinus juga mengungkapkan kalangan Komisi II DPR RI menerima informasi adanya sebuah grup jejaring sosial WhatsApp, di mana dua orang anggota Pansel ORI ada di dalam grup itu bersama-sama dengan kalangan masyarakat sipil.
Menurut Rufinus, di dalam grup itu secara jelas dua orang anggota Pansel ORI menyatakan mendukung sejumlah nama yang kini masuk dalam 18 daftar calon anggota ORI.
"Pansel menyatakan dirinya profesional, tapi setelah kita klarifikasi dua anggotanya mengakui masuk dalam grup WhatsApp itu. Maka, Fraksi Hanura meminta pansel ORI yang lain untuk mencari tahu apakah betul terjadi pelanggaran kode etik oleh dua anggotanya," terangnya.
Dia mengatakan Fraksi Hanura secara tegas menolak 18 nama calon anggota ORI dan akan mengembalikannya ke Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami sudah membuat pandangan tertulis Fraksi Hanura," ujar dia.
Rufinus juga membeberkan bahwa Komisi II akan menyepakati memanggil Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas temuan grup WhatsApp itu dan akan meminta pandangan resmi Mensesneg.