Kementerian ESDM Tanda Tangan Kontrak Rp406 Miliar

Menteri ESDM, Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif, hari ini, Kamis 14 Januari 2016.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Pada tahap pertama untuk ditandatangani 198 paket dengan nilai sebesar Rp406 miliar. Sisa 387 paket, akan diteruskan secara bertahap sampai akhir Februari 2016.

Tercatat di tahun anggaran 2016, Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp563,9 miliar, yang terdiri dari Rp4.326,2 miliar untuk belanja barang, sebesar Rp2.646,5 untuk belanja modal, dan Rp834,5 miliar untuk belanja pegawai, serta Rp756,7 miliar berupa output cadangan.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, rampungnya seluruh proses lelang dan penandatanganan kontrak ini menandai kemajuan yang cukup signifikan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kementeriannya dalam satu tahun terakhir.

"Serapan APBN tahun 2015, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dari Rp7,36 triliun atau 51,28 persen di tahun 2014, menjadi Rp9,6 triliun atau 63,88 persen di tahun 2015," ujar Sudirman di Balai Kartini Jakarta.

Sudirman memaparkan, pada 2015 lalu, banyak proyek yang dilelang pada rentang bulan Mei dan Juni, bahkan sampai dengan bulan September atau Oktober tahun berjalan. Di tahun anggaran 2016, lelang pertama sudah dilakukan sejak awal November, dan seluruh lelang selesai pada akhir Desember 2015.

"Saya menargetkan serapan APBN 2016, dapat mencapai di atas 90 persen. Sesuatu yang belum pernah terjadi di Kementerian ESDM," kata dia.

Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, adalah salah satu hal penting untuk mencapai tujuan tersebut. Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh pembantunya yang berada di lingkungan ESDM, agar meninggalkan praktik-praktik lama yang selama ini justru memperburuk nama dan citra ESDM sendiri.

"Saya ingin ingatkan, masa lalu kita sangat pahit dan memalukan. Menteri, Sekretaris Jenderal, sejumlah pejabat ESDM berurusan dengan hukum. Begitu pula perusahaan yang berbisnis dengan ESDM. Mari kita tinggalkan praktik kelam seperti itu." (asp)