Misbakhun Harapkan RUU Tapera Selesai Maret 2016
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun berharap RUU Tapera akan selesai pada Maret 2016. Jadi, sebelum Masa Sidang berakhir pada 18 Maret 2016, RUU Tapera bisa disahkan.
"RUU Tapera ini akan menjadi satu-satunya RUU yang akan disahkan DPR pada Maret mendatang," kata Misbakhun usai rapat kerja Pansus RUU Tapera bersama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat di Ruang Pansus DPR RI.
Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tapera merupakan inisiatif DPR. Saat ini, Pansus sudah menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pemerintah.
‎"Dengan rincian total 532 butir DIM, 422 butir bersifat tetap, 101 butir masuk Panja, 9 butir ke tim perumus. Kita putuskan ke Panja untuk akselerasinya," ujar dia, Kamis 14 Januari 2016.
Misbakhun mengatakan bahwa Pansus RUU Tapera banyak menerima masukan dari berbagai stakeholders melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan kunjungan ke daerah-daerah. Stakeholders terkait, sebut Misbakhun meliputi Perbankan, APINDO, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, Bappenas, Bank Syariah Mandiri, REI, Perumnas, Badan Wakaf Nasional, Federasi Serikat Buruh, APKASI, APERSI, Pengembang Perumahan Pemukiman Indonesia, dan lainnya.
Lebih lanjut kata Misbakhun, beberapa masukan penting dari stakeholders, diantaranya mengenai definisi, dana murah, pengelolaan Tapera berazaskan kesetiakawanan dan partisipatif, dan kepesertaan, aturan lebih teknis akan diatur di peraturan di bawah UU.
"Masukan tersebut penting sehingga tujuan RUU Tapera untuk memenuhi jutaan orang yang belum memiliki perumahan layak huni akan terwujud," ucap Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR itu.
‎Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menegaskan RUU ini sangat penting untuk memenuhi 13, 5 juta masyarakat yang tidak memiliki perumahan yang layak.
"Tujuan RUU Tapera untuk menghimpun dana murah jangka panjang untuk kebutuhan perumahan yang terjangkau," katanya.
Basuki pun memberikan beberapa catatan atas RUU Tapera, seperti besaran iuran agar diperhatikan matang sehingga tidak jadi beban.
"Beban simpanan di Tapera ini harus dipikirkan secara matang," ujarnya.
Catatan lain, kata Basuki, fungi BP Tapera harus dapat dikelola dengan baik, sebab menyangkut tanggung jawab masyarakat.
Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Tapera lebih cepat sebagaimana mandat RUU Prolegnas Prioritas 2015. Kamis depan Pansus mulai bahas DIM bersama Pemerintah, agar RUU ini bisa cepat selesai.
"Saya termasuk yang mendukung RUU Prolegnas berakhir lebih cepat," tukas politisi Golkar ini.