Tempat Pelelangan Ikan Diminta Kembali Dikelola Koperasi

Industri perikanan Indonesia harus disertifikasi.
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru
VIVA.co.id
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ingin agar koperasi, terutama koperasi perikanan, bisa mengelola kembali tempat pelelangan ikan (TPI).

Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat
"Salah satu yang kami prioritaskan adalah TPI. Mengapa? Potensi koperasi perikanan luar biasa," kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Ditegur Jusuf Kalla, Ini Respons Menteri Susi
Wayan mencontohkan, satu koperasi perikanan di Indramayu, Jawa Barat, bisa menghasilkan omzet hingga Rp200 miliaran per tahun.

Dia menuturkan, sejak tahun 2003, TPI dikelola oleh unit pelayanan terpadu (UPT) daerah. Sayangnya, UPT tidak siap mengelola TPI dan tidak bisa mengelolanya, bahkan praktiknya masih dikelola oleh koperasi.

"Kalau TPI bisa menjadi ranahnya mereka, koperasi perikanan bisa berkembang," kata dia.

Dia menjelaskan, apabila TPI bisa kembali dikelola oleh koperasi perikanan, koperasi bisa mendapatkan pendapatan. Dengan pendapatan yang diperoleh dari TPI, koperasi perikanan bisa memiliki dana untuk membiayai musim paceklik.

"Dengan adanya income, koperasi perikanan bisa membiayai untuk paceklik, asuransi, dan sebagainya," kata dia.

Wayan mengatakan, bahwa Menteri Koperasi dan UKM, A. A. Puspayoga, telah mengirimkan surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, agar pengelolaan TPI bisa kembali kepada koperasi perikanan.

"Kembalinya pengelolaan ini supaya koperasi perikanan kuat dan nelayan bisa mendapatkan manfaat," kata dia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan

Perubahan daftar negatif investasi masih wacana.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016