Junimart Dilaporkan ke MKD
- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang dilaporkan ke MKD. Politikus PDIP itu dilaporkan oleh warga Sumatera Utara bernama Agus Susanto.
"Benar saya melaporkan. Pak Junimart sebagai Pimpinan MKD, salah satu hakim yang memberi atau mengusut kasus kode etik tidak boleh berbicara kasus yang dia tangani," kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu 13 Januari 2016.
Adapun kasus yang dimaksud Agus yaitu, tentang pernyataan Junimart kepada media massa terkait sidang kasus perkara pemukulan yang melibatkan anggota DPR Mulyadi dari Demokrat dan Mustafa Assegaf dari PPP. Kemudian Junimart juga pernah memngungkapkan materi aduan dan proses verifikasi dalam sidang perkara penggunaan Kop Surat DPR yang dilakukan rekan separtainya Henry Yosodiningrat.
"Pak Junimart juga berbicara di publik tentang materi dan proses verifikasi perkara pertemuan Bapak Setya Novanto dan Bapak Fadli Zon dengan Donald Trump," tambahnya.
Junimart sendiri dilaporkan pada pada 4 Januari lalu. "Beliau tidak bisa membedakan posisi sebagai hakim dan politisi. Ini jelas melanggar," ujarnya.
Begitu juga dengan kasus Papa Minta Saham yang melibatkan Novanto. Junimart juga kerap tidak menjaga materi sidang ke publik.
Dalam laporannya, Agus menyerahkan lampiran-lampiran berita yang memuat pernyataan Junimart terkait 4 perkara tersebut. Agus pun juga menyerahkan video pemberitaan.
Menanggapi hal itu, Anggota MKD Syarifuddin Sudding membenarkan bahwa ada laporan terhadap Junimart.
"Iya, saya juga disampaikan oleh sekretariat memang ada laporan atas nama Pak Junimart tapi saya belum tahu tentang apa," kata Suding.
MKD sendiri lanjut Suding, akan menggelar rapat internal hari ini untuk memverifikasi laporan-laporan yang masuk selama masa reses. "Rapat internal jam 10.00 WIB. Kita kemudian melakukan verifikasi laporan-laporan yang masuk di MKD. Apakah diteruskan setelah rapat internal," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Untuk diketahui, bukan kali ini saja anggota MKD dilaporkan ke lembaga etik DPR tersebut. Sebelumnya, hal serupa pernah terjadi saat kasus papa minta saham. Anggota MKD saat itu Akbar Faisal dilaporkan oleh sesama anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae. Akhirnya Akbar pun dinonaktifkan dari MKD dan posisinya digantikan oleh Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat.