Gelombang PHK Melanda Kota Malang
Senin, 11 Januari 2016 - 10:55 WIB
Sumber :
- Puthut EA
VIVA.co.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang mencatat terdapat 2000 tenaga kerja yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari 2015 hingga November 2015.
Jumlah itu mengalami peningkatan lebih dari 30 kali lipat dibanding jumlah tenaga kerja yang di PHK di sepanjang tahun 2014 dari wilayah Kota Malang. PHK tahun 2015 membengkak akibat sumbangan PHK dari sejumlah pabrik rokok di Malang Raya.
“Jumlah PHK tahun lalu membengkak, dari 60 orang saja sepanjang tahun 2014 menjadi sekitar 2000 orang di tahun 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dari Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Kasiadi, Senin 11 Januari 2016.
Tahun 2014, 60 buruh yang mengalami PHK bukan karena pensiun dini, tetapi karena bermasalah dengan pabrik tempat mereka bekerja. Sementara di tahun 2015, ada ribuan buruh yang mengajukan pensiun dini, keluar, ataupun dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Baca Juga :
Karyawan Inpex Diminta Jangan Khawatir
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus PHK telah diselesaikan diluar Disnaker dan telah melalui mediasi bipartit, “sampai sekarang tak ada kasus mediasi yang masih ditangani di Disnaker tentang PHK itu,” kata Kasiadi.
Menurutnya, jumlah PHK tahun lalu tinggi lantaran ada beberapa pabrik rokok besar yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja, "ada beberapa pabrik rokok kecil dan dua pabrik rokok besar. Sebagian besar karyawannya adalah warga Kota Malang, mengajukan pensiun dini," ujar Kasiadi.
Selain pabrik rokok, ratusan karyawan juga di PHK dari salah satu pusat perbelanjaan yang tutup di Kota Malang. Dari sekitar 2.000 pekerja yang di PHK, sekitar 600 an di antaranya adalah tenaga kerja di usia produktif sementara sisanya telah memasuki usia pensiun.
Disnaker Kota Malang mencatat terdapat sekitar 53.000 pekerja dan sekotar 940 perusahaan yang tercatat. Jumlah pekerja produktif mengalami penurunan dari sekitar 56.000 di awal tahun 2015.
“PHK yang tercatat ada sekitar 2.000 orang sepanjang tahun 2015, tetapi ada juga yang tidak tercatat karena tidak melaporkan secara resmi,” lanjut Kasiadi. (ren)
Baca Juga :
Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh
Bagaimana kebijakan mensejahterakan, selama ini lebih pro pengusaha.
VIVA.co.id
1 Agustus 2016
Baca Juga :