Baru 20 Lembaga Keuangan Mikro Mendaftar ke OJK
Jumat, 8 Januari 2016 - 18:16 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hanya terdapat 20 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang mendaftar ke OJK hingga batas waktu pengukuhan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yang jatuh pada hari ini, Jumat, 8 Januari 2016.
Padahal menurut data akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) LKM, jumlah LKM ada sekitar 600 ribu. Sementara berdasarkan perhitungan ulang OJK bersama lembaga keuangan terdapat 24-25 ribu LKM yang tersebar di Indonesia.
Baca Juga :
OJK Perkuat Sistem Hadapi Kejahatan Internet
Baca Juga :
OJK Minta Suku Bunga Kredit Turun di Bawah 10%
"Dalam aturan sebelumnya, kita minta laporan keuangan empat bulanan, ternyata di lapangan sulit dipenuhi. Jadi kita longgarkan, Bagi yang berada di desa diberi kelonggaran batas waktu dua tahun sampai Januari 2018. Mereka dalam perizinannya di tahun pertama tidak harus memproyeksikan neraca keuangannya," tuturnya.
Sementara, terkait permodalan, OJK membuka setoran modal secara tunai dan secara non-tunai (ekuitas bersih setelah memperhitungkan penyisihan penghapusan pinjaman atau pembiayaan).
"Kalau dulu harus tunai, tapi di lapangan ternyata tidak ada yang punya uang tunai. Sekarang permodalan bisa dilaksanakan non tunai," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK M. Ihsanuddin menambahkan, dengan aturan baru relaksasi ini mereka bisa melaksanakan permohonan izin ke ojk di luar batas waktu pengukuhan.
"Jadi masih dibuka pintu untuk yang 600 ribu LKM itu, sementara tidak akan kita pungut iuran. Dimungkinkan aset-aset bisa menjadi bagian dari permodalan. Dan kalau cepat-cepat izin dikasih hadiah laptop," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dalam aturan sebelumnya, kita minta laporan keuangan empat bulanan, ternyata di lapangan sulit dipenuhi. Jadi kita longgarkan, Bagi yang berada di desa diberi kelonggaran batas waktu dua tahun sampai Januari 2018. Mereka dalam perizinannya di tahun pertama tidak harus memproyeksikan neraca keuangannya," tuturnya.