Empat BUMN Tambang Ini Bersinergi Perkuat Usaha

Penandatanganan MoU penyatuan empat BUMN Tambang
Sumber :
  • Viva.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan menandatangani
Memorandum of Understanding
Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
(MoU) untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing BUMN.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

ā€ˇPenandatanganan MoU sinergi dan penyatuan kekuatan BUMN pertambanganā€ˇ ini dilakukan antara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium.


Menteri BUMN, Rini Soemarno, berharap agar BUMN pertambangan Indonesia berkonsolidasi menjadi perusahaan besar secara nasional maupun internasional.


"Bagaimana BUMN pertambangan bisa berkonsolidasi, sehingga menjadi satu grup usaha pertambangan yang bisa bersaing di kancah dunia, tidak hanya Indonesia,ā€ˇ" ujar Rini dalam acara MoU tersebut di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.


ā€ˇIa mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari konsolidasi penguatan BUMN tambang dalam negeri dalam arti sesungguhnya. Konsolidasi ini akan dikaji oleh suatu komite yang disebut Komite Konsolidasi BUMN pertambangan sebagaimana telah dibentuk oleh menteri BUMN melalui Keputusan Nomor SK-250/MBU/12/2015 pada 14 Desember 2015.


"Saya sudah keluarkan keputusan untuk membentuk komite, konsolidasi ini sebenarnya menyamakan konsolidasi pemikiran. Komite ini juga diberi tugas untuk mempersiapkan konsolidasi BUMN pertambangan dalam suatu
holding company
," kata Rini.


Selain itu, sebagai salah satu wujud kesepakatan, dalam acara ini juga dilakukan MoU antara PT Antam Tbk dengan PT Bukit Asam Tbk tentang pasokan tenaga listrik ke pabrik peleburan feronikel di Halmahera Timur.


"MoU merupakan
kick off
konsolidasi BUMN pertambanganā€ˇ. Konsolidasinya bisa bentuknya
holding
, atau bisa
joint venture
," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya