Komisi III Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Mobile 8 Telecom

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mobile 8 telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga CEO MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo. Sebab, katanya, Kejagung sudah merilis 8 kasus besar yang belum diselesaikan lembaga pimpinan HM Prasetyo ini, salah satunya kasus Mobile 8 Telecom ini.

Kapolsek Cinangka yang Tolak Dampingi Bos Rental Mobil hingga Berujung Tewas Ditembak Dimutasi

"Saya kira soal merilisnya silakan. Apa yang sudah disampaikan atau diindikasikan seolah-olah ke publik harus diselesaikan. Contoh, kasus papa minta saham," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.

‎Menurutnya, apabila Kejagung sudah menemukan dua alat bukti dalam kasus ini, maka hal itu tinggal ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit Bang Jago, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

‎"Prinsipnya kalau sudah ada dua alat bukti, ya lakukan saja. Kalau alat buktinya lebih dari dua, harus dilanjutkan," ujarnya.

‎Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Kejagung harus membenahi kinerja lembaganya terutama dalam hal transparasi kepada publik.

Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi Tersangka TPPU, Ini Kasusnya

‎"Ada capaian-capain, tetapi lagi-lagi persoalannya kaya presiden, tapi kurang Publik Relation (PR)-nya proses transparansi. Ini Kapuspenkum-nya dibagusin," ujarnya.

Abrar Saleng, panelis debat cawapres 2024

Pakar Sebut Penetapan 5 Korporasi Tersangka Korupsi Timah Salah Sasaran

Langkah Kejagung menjerar 5 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 triliun dianggap tidak tepat.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025