Wakil Ketua DPR Sarankan Kementerian LHK Ajukan Banding
VIVA.co.id – Menanggapi ditolaknya gugatan Kementerian LHK oleh PN Palembang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan bahwa ini menjadi pelajaran bagi seluruhnya. Ke depan ia menyarankan kementerian yang mengajukan gugatan harus sebaik mungkin.
“Kita ketahui bahwa gugatan dari Kementerian LHK kandas di PN Palembang. Sehingga ini memberikan pelajaran kita seluruhnya, kedepan bahwa masing-masing kementerian yang mengajukan materi gugatan, materi gugatan harus betul-betul bagus dan fix,” ujarnya di Senayan, 6 Januari 2016.
Ia juga menyarankan Kementerian LHK ajukan banding, selain itu juga memperbaiki materi gugatannya.
“Tentunya kami sarankan Kementerian LHK harus banding dan memperbaiki materi gugatannya. Materi gugatannya harus betul profesional. Di sini dibutuhkan kapabilitas daripada Kementerian LHK, sehingga kita jangan sampai kalah lagi di Pengadilan Tinggi,” tegasnya.