Jangan Hanya Melihat Hakim, Tapi Fakta di Lapangan
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Terkait Putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menolak gugatan perdata Kementerian LHK, Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengingatkan agar tidak hanya menilai hakim, tapi juga harus melihat fakta di lapangan dan fakta hukum.
Ia juga menilai, putusan PN Palembang yang menolak gugatan Kementerian LHK terhadap pembakaran hutan oleh PT Bumi Mekar Hijau (BMH) itu harus ditanggapi secara jernih, serta tidak emosional.
“Karena itu ya wajar kalau pemerintah kalah. Hakim dalam mengambil keputusan selalu berdasarkan fakta hukum bukan opini,” ujar Firman, di Senayan, Rabu 6 Januari 2016.
Ia pun mengajak kalangan masyarakat dan LSM untuk membantu pemerintah agar bisa memenangi pengadilan. Selain itu, dia juga berharap agar mengevaluasi regulasi sektor kehutanan.
“Agar tak tumpang tindih, ya harus direvisi,” kata anggota DPR dari Dapil Jateng III ini.