Jangan Hanya Melihat Hakim, Tapi Fakta di Lapangan

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Terkait Putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menolak gugatan perdata Kementerian LHK, Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengingatkan agar tidak hanya menilai hakim, tapi juga harus melihat fakta di lapangan dan fakta hukum.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Ia juga menilai, putusan PN Palembang yang menolak gugatan Kementerian LHK terhadap pembakaran hutan oleh PT Bumi Mekar Hijau (BMH) itu harus ditanggapi secara jernih, serta tidak emosional.

“Karena itu ya wajar kalau pemerintah kalah. Hakim dalam mengambil keputusan selalu berdasarkan fakta hukum bukan opini,” ujar Firman, di Senayan, Rabu 6 Januari 2016.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Ia pun mengajak kalangan masyarakat dan LSM untuk membantu pemerintah agar bisa memenangi pengadilan. Selain itu, dia juga berharap agar mengevaluasi regulasi sektor kehutanan.

“Agar tak tumpang tindih, ya harus direvisi,” kata anggota DPR dari Dapil Jateng III ini.

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy
Perusahan yang menerima penghargaan dari Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD)

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

ndonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) kembali memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mengimplementasikan praktik Good Corporate Governance.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024