Jangan Hanya Melihat Hakim, Tapi Fakta di Lapangan

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Terkait Putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menolak gugatan perdata Kementerian LHK, Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengingatkan agar tidak hanya menilai hakim, tapi juga harus melihat fakta di lapangan dan fakta hukum.

Cara Dexa Medica Bantu Dorong Program Quick Win Pemerintah

Ia juga menilai, putusan PN Palembang yang menolak gugatan Kementerian LHK terhadap pembakaran hutan oleh PT Bumi Mekar Hijau (BMH) itu harus ditanggapi secara jernih, serta tidak emosional.

“Karena itu ya wajar kalau pemerintah kalah. Hakim dalam mengambil keputusan selalu berdasarkan fakta hukum bukan opini,” ujar Firman, di Senayan, Rabu 6 Januari 2016.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Ia pun mengajak kalangan masyarakat dan LSM untuk membantu pemerintah agar bisa memenangi pengadilan. Selain itu, dia juga berharap agar mengevaluasi regulasi sektor kehutanan.

“Agar tak tumpang tindih, ya harus direvisi,” kata anggota DPR dari Dapil Jateng III ini.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024