Ini Susunan Pengurus Komite Keuangan Syariah Nasional
Selasa, 5 Januari 2016 - 20:16 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Pemerintah memastikan membentuk Komite Keuangan Syariah Nasional, agar bisa meningkatkan potensi keuangan syariah yang belum maksimal.
Baca Juga :
WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Sofyan Djalil, dalam keterangan pers di Kantor Presiden mengatakan, Presiden Joko Widodo akan langsung menjadi Ketua Dewan Pengarah.
"Anggota-anggotanya beberapa menteri. Pertama, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Menkeu (Menteri Keuangan), Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan kami mengundang Ketua MUI sebagai anggota dewan pengarah," jelas Sofyan, Selasa, 5 Januari 2016.
Sementara itu, untuk sekretarisnya adalah Menteri Sofyan. Pelaksananya nanti akan diangkat juga seorang direktur eksekutif.
"Direktur eksekutifnya ini kami buat organisasi kecil, tapi organisasi profesional," katanya.
Direktur eksekutif, jelas Sofyan, tugasnya adalah melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan standarisasi regulasi keuangan syariah. Sebab, untuk perbankan umum sudah dilakukan oleh OJK.
"Tapi, yang misalnya masalah wakaf, zakat, lain-lain itu tugas Komite Keuangan Syariah Nasional. Kemudian juga inovasi produk akan didorong Komite ini," jelas dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, untuk sekretarisnya adalah Menteri Sofyan. Pelaksananya nanti akan diangkat juga seorang direktur eksekutif.