Polisi NTT Maafkan Anggota DPR yang Ancam Dia

Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Kepala Sub Dit (Kasubdit) Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Albert Neno, mengaku sudah memaafkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Herman Hery, yang mengancamnya lewat telepon pekan lalu. Meskipun demikian, kasus hukum terkait hal itu tetap diproses di Kepolisian.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, artinya pribadi dan secara sebagai orang yang beriman, ketika orang menyampaikan minta maaf, saya harus memaafkan. Saya memaafkan dengan hati yang tulus ikhlas," kata Albert di Mabes Polri Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Hal tersebut disampaikannya menyusul kasus kriminal yang sempat dikaitkan dengan Herman Hery yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.  Herman dilaporkan atas ancaman kepada Albert setelah pihaknya menyita minuman keras di toko milik Herman pada saat razia minuman keras.

Hari ini baik Albert maupun Herman diperiksa di Bareskrim Polri. "Ya, sesuai dengan petunjuk beliau, hari ini bertemu untuk menyampaikan," kata Albert lagi.
 
Sebelumnya sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Kupang juga sempat melaporkan kasus ancaman Herman atas Albert ini ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Namun, belum ada cukup bukti yang kuat. Kasus ini kemudian sedang ditangani Bareskrim Polri.

"Tapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan," kata Albert. (ren)