Pekerja Asing di Jawa Timur Wajib Bisa Bahasa Jawa
Selasa, 5 Januari 2016 - 16:14 WIB
Sumber :
- tvone/Robbi
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan, di era Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini, Tenaga Kerja Asing yang akan masuk ke Jawa Timur, diwajibkan menguasai bahasa Jawa.
Baca Juga :
Indonesia Dukung Sentralisasi ASEAN
Baca Juga :
Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN
Hal itu, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim seusai melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Jatim, Selasa 5 Januari 2016.
Usulan tersebut, dikemukanan dalam rangka melindungi tenaga kerja dalam negeri, khususnya di daerah tersebut.
"Karena, kalau semua diberikan kebebasan begitu saja masuk ke Indonesia, dan Jatim, maka yang terancam adalah tenaga dari dalam negeri," jelas Suli.
Tidak hanya itu, aturan itu juga akan membuat identitas kedaerahan di Indonesia lebih dihargai.
"Kalau tidak seperti itu, maka Jawa Timur hanya akan dijadikan lahan oleh orang asing, tanpa bisa menghargai budayanya," ujar Suli.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Jatim Ahmad Sukardo, mengaku sangat setuju dengan gagasan itu. Karena itu, dia berjanji segera membuat draf terkait aturan itu.
"Kemungkinan akan kita kirimkan draf rancangan perdanya akan kita kirimkan minggu depan, karena sudah menjelang Prolegda," terang Sukardo. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tidak hanya itu, aturan itu juga akan membuat identitas kedaerahan di Indonesia lebih dihargai.