Januari 2016, Harga Referensi CPO Turun
Senin, 4 Januari 2016 - 19:43 WIB
Sumber :
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Harga referensi minyak sawit mentah (
crude palm oil
/CPO) untuk penetapan bea keluar periode Januari 2016, sebesar US$578,88 per metrik ton (MT).
Baca Juga :
Tepung Kelapa dari Sulut Diminati Warga Rusia
Harga referensi ini turun sebesar US$1,49 atau 0,26 persen dari Desember 2015, yang sebesar US$580,37 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
HPE dan harga referensi periode Januari 2016 ditetapkan, setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional.
"Rendahnya harga referensi CPO saat ini adalah akibat semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Senin 4 Januari 2016.
Karyanto mengatakan, pelemahan harga internasional disebabkan oleh semakin rendahnya harga minyak dunia dan over supply (kelebihan pasokan) pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO.
Dia mengatakan, bea keluar CPO pada Januari 2016 tidak berubah.
"Harga referensi CPO, saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan bea keluar di level US$750 per MT, sehingga masih tetap dikenakan bea keluar sebesar US$0 per MT untuk periode Januari 2016 untuk CPO dan produk turunannya," kata dia.
Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami peningkatan sebesar US$79,67 atau 2,45 persen, yaitu dari US$3.258 per MT menjadi US$3.337,67 per MT.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga meningkatkan sebesar US$78 atau 2,6 persen dari US$2.952 per MT pada periode Desember menjadi US$3.029 per MT.
Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh meningkatnya harga internasional komoditas tersebut.
Namun, bea keluar biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 122/M-DAG/PER/12/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.