Dana Ketahanan Energi Mulai Dipungut Besok

SPBU
Sumber :
VIVA.co.id
Menkeu Tegaskan Tak Ada Penghapusan Subsidi Solar
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan bahwa besok, Selasa, 5 Janua‎ri 2016, pungutan dana ketahanan energi akan diberlakukan. 

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat
Pemerintah berencana membentuk badan yang bertugas untuk mengelola dana pungutan ketahanan energi dari harga jual bahan bakar minyak (BBM) itu.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016
‎"Jadi, tanggal 5 Januari 2016 itu akan jalan, karena urusan harga BBM itu soal lain. Nah, kalau urusan yang saya sebut, urusan mungut memungut yang kemudian harus ada PP (Peraturan Pemerintah) nya, itu bisa dijalankan, dibuat dalam satu rekening dulu yang nanti pada tanggal 10 Februari 2016 akan dialihkan ke badan yang akan dibentuk oleh PP itu," ujar Darmin, usai Rakor di kantornya, Senin, 4 Januari 2015. 

‎Darmin menegaskan bahwa harga baru BBM yang akan diberlakukan besok tidak ada urusannya dengan PP. Meskipun Darmin belum bisa menyebut berapa harga pasti dari BBM yang akan diputuskan besok. 

‎"Kalau nanti diumumkan harganya itu harga yang pernah diumumkan pada waktu rapat terbatas pertama dan yang diumumkan oleh Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Itu sudah menyebut harga setelah ada pungutan dana ketahanan energi Rp200 untuk premium. Besok ya, harga itu diumumkan," kata dia.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pungutan dana ketahanan energi yang dimulai pada 5 Januari 2015.  

Dana itu nantinya akan dipergunakan untuk penelitian dan konservasi energi. Untuk diketahui, dana ketahanan energi ini akan dipungut sebesar Rp200 per liter dari harga premium dan Rp300 per liter dari harga solar. 

Saat ini, pemerintah tengah melakukan rapat terbatas di Istana Negara untuk merumuskan Peraturan Pemerintah terkait dana ketahanan energi. Darmin, Menteri ESDM, Sudirman Said, dan petinggi Kementerian Keuangan bertolak ke Istana Negara. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya