Ini Kinerja Keuangan Pemerintahan Jokowi Selama 2015

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
- Pemerintah telah mencatat bahwa realisasi defisit anggaran pada tahun ini mencapai Rp318,5 triliun, atau 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih tinggi dibandingkan target defisit yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2015, yakni Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB.

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Angka defisit tersebut diperoleh berdasarkan realisasi (sementara) pendapatan negara melalui penjumlahan total penerimaan pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1.491,5 triliun dan belanja negara yang terserap sebesar Rp1.810 triliun.

Sri Mulyani Dijagokan Jadi Andalan Baru Kabinet Jokowi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam siaran pers yang diterima oleh VIVA.co.id, Minggu 3 Desember 2015, mengatakan defisit itu berimplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp329,4 triliun. atau 147,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp222,5 triliun.

Realisasi pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (neto) sebesar Rp309,3 triliun dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar Rp20 triliun. Keseluruhan pembiayaan itu, digunakan untuk mendukung realisasi belanja produktif.

"Secara makro, dalam upaya pemenuhan pembiayaan, pemerintah tetap memperhatikan pengelolaan risiko dengan sumber pembiayaan yang lebih terdiversifikasi, sehingga kesinambungan fiskal tetap terjaga," ujar Bambang.

Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp329,4 triliun, maka pelaksanaan APBN-P 2015 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp10,8 triliun. Sementara itu, terkait pengelolaan utang, outstanding utang per 31 Desember 2015 mencapai Rp3.089 triliun.

Dengan demikian, Debt to GDP ratio berada di kisaran 27 persen. Rasio ini, kata Bambang, masih dalam batas aman, yakni jauh di bawah batas 60 persen yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016