Bila Adopsi Google Fiber, Menkominfo Langgar Janji

ilustrasi broadband internet
Sumber :
  • itpro.co,uk

VIVA.co.id - Pada awal pekan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendapat kunjungan dadakan dengan pendiri Google, Sergey Brin di Kementerian Kominfo.

Kata Google Soal Hapus Palestina dari Maps

Sebelumnya, keduanya pernah bertemu, ketika rombongan pemerintah Indonesia berkunjung ke Silicon Valley, Oktober lalu.

Tak hanya membahas kekaguman Sergey terhadap pesona alam Indonesia, usai menghabiskan liburan Natal di Raja Ampat, Papua, pertemuan Rudiantara dengan 'mbah' Google itu juga mendiskusikan tentang Google Fiber. Layanan kabel optik Google.

Secara terang-terangan, Rudiantara ingin mengadopsi Google Fiber untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, pada 2016, Rudiantara ingin fokus terhadap pengembangan jaringan pita lebar tetap (broadband fixed).

Mengenai rencana tersebut, pengamat telekomunikasi mewanti-wanti kepada Rudiantara agar mengambil langkah yang tepat. Saat ini, perusahaan yang rajin menggelar broadband fixed ini, antara lain Telkom, Link Net, MNC Play, dan Biznet Networks.

Disampaikan Direktur ICT Institute Heru Sutadi, kalau layanan broadband fixed harus sesuai dengan aturan. Sebab, untuk penggelaran serat optik tentunya melalui izin, apalagi Google.

"Jika mereka mau membangun infrastruktur di Indonesia tentunya harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada, misalnya harus berizin jaringan tetap tertutup, harus mengikuti aturan DNI (Daftar Negatif Investasi). Pemerintah harus tegas, jangan kemudian ini mereka bebas berikan layanan tanpa izin telekomunikasi dan internet," ujar Heru kepada VIVA.co.id, Kamis, 31 Desember 2015.

Namun, apabila Google Fiber resmi memasuki Indonesia. Tentunya, kata Heru, itu sangat berlawanan dengan pernyataan Rudiantara selama ini, yang mana dia berkali-kali tidak akan memberi lampu hijau Google untuk menjadi operator telekomunikasi.

"Hanya nanti kontradiktif, karena Menkominfo kan menyatakan bahwa kominfo tidak akan pernah kasih Google izin telekomukasi di Indonesia," jelas mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini.

Selain itu, kekhawatiran lainnya, jika Google Fiber memasuki pasar Tanah Air, maka soal keamanan Indonesia bisa diketahui secara 'telanjang' oleh negara asing.

"Namun perlu diwaspadai adalah soal keamanan nasional dan penyadapan juga jika Google bangun serat optik di Indonesia," kata Heru. (ase)