Tim Satgas 115 Tenggelamkan 117 Kapal Pencuri Ikan

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
- Tim Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, atau Satgas 115 menyatakan, pada akhir tahun ini telah menenggelamkan 10 kapal pelaku illegal fishing
Ini Kecanggihan Orca, Kapal Baru Pemburu Pencuri Ikan
.

Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam
Kepala Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya TNI Widodo, mengatakan penenggelaman kapal yang rata-rata milik warga asing ini dilakukan serentak di empat lokasi wilayah yang berbeda.

"Lokasi pertana di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara dengan satu kapal (85 GT) milik Malaysia, dengan nomor lambung KHF 1868. Penenggelaman ini dilakukan oleh Lantamal I/Belawan," ujar Widodo di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis 31 Desember 2015.

Selanjutnya, kata dia, penenggelaman juga dilakukan di Perairan Tarempa, Kepulauan Riau. Kapal yang dikaramkan adalah sebuah kapal milik Malaysia dengan berat 110 GT dengan nomor lambung JHF 8429 T.

"Juga di Perairan Tarakan, Kalimantan Utara, sebanyak dua kapal milik Filipina, yakni FB Small Dave (35 GT) dan FB Boko Boko (30 GT). Sementara itu, di Perairan Tahuna, Sulawesi Utara, enam kapal juga sudah ditenggelamkan, semuanya kapal Indonesia," katanya.

Kapal-kapal Indonesia yang ikut di tenggelamkan, yaitu kapal-kapal kecil dengan volume dibawa 10 GT, kapal-kapal tersebut di antaranya, kapal KM Pahala (2 GT), KM 09 (2 GT), KM Cinta Bahari 04 (2 GT), KM Cinta Bahari 07 (2 GT), KM Cinta Bahari 09 (1 GT), dan KM Cinta Bahari 12 (GT).

"Dengan begitu, di tahun 2015 ini total sudah ada 117 kapal yang sudah ditenggelamkan," ujarnya

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memprediksi kerugian atas pelaku illegal fishing ini mencapai Rp300 triliun. (asp)
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan

Perubahan daftar negatif investasi masih wacana.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016