Maling Ikan Masih Marak, Ini Langkah Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
- Masih maraknya kasus pencurian ikan, atau
illegal fishing
yang kerap beraksi di banyak perairan Indonesia, terus disikapi serius oleh pemerintah. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan kerja sama dengan dua instansi dua penegak hukum, yakni TNI Agkatan Laut (AL) dan Polri.

Kerja sama ini dilakukan untuk semakin memperkuat pemberantasan tindak pidana perikanan. 

Kemudian, kerja sama ini ditulis dalam Piagam Kesepakatan Bersama antara KKP dengan TNI-AL dan Porli, tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penanganan tindak pidana perikanan.

"Ini sebagai panduan untuk menyamakan prosedur dalam penanganan tindak pidana perikanan," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, di kantor KKP, Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Asep menjelaskan, salah satu alasan pentingnya kerja sama ini, yakni membentuk kesamaan pola tindak dan harmonisasi antara ketiga instansi penyidik yang berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
Dengan begitu, kata Asep, melalui kesepakatan bersama ini diharapkan proses penegakan hukum dapat terlaksana dengan efektif dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
"SOP ini akan menjadi pedoman bagi para penyidik dalam menangani kapal pelaku illegal fishing di lapangan," katanya

Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam
Diketahui, SOP yang baru saja disepakati ini merupakan perpanjangan dari SOP sebelumnya yang telah habis masa berlakunya sampai dengan 2015. Ada pun SOP ini akan berlaku sampai tahun 2020 mendatang. (asp)
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan

Perubahan daftar negatif investasi masih wacana.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016