Jokowi Keluarkan Keppres, Jabatan Direksi BPJS Diperpanjang

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Bayi Usus Terburai Ini Butuh Ditangani di NICU
- Presiden Joko Widodo mengeluarkan empat Keputusan Presiden (Keppres) untuk dua lembaga jaminan sosial. 

Tersangka Pemalsu Kartu BPJS Bertambah
Keppres tersebut menginstruksikan bahwa direksi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan tugasnya, yang seharusnya berakhir setelah tanggal 31 Desember 2015.

WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia
Adapun empat Keppres tersebut yakni Keppres 140/P Tahun 2015, 141/P Tahun 2015, 142/P Tahun 2015 dan 143/P Tahun 2015. Isi keempat Keppres tersebut terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan ‎direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Keppres pemberhentian dan pengangkatan direksi BPJS Kesehatan.‎

Ketua Dewan Jaminan Sosial (DJSN)‎, Tubagus Rachmat Sentika, mengatakan dengan keputusan yang dikeluarkan ini, maka Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini menjabat akan ditugaskan lagi sebagai Plt dalam masa yang tak ditentukan. 

"Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ditugaskan lagi menjadi Plt, sampai dewan pengawas BPJS definitif selesai dan mendapat persetujuan dalam siklus persidangan DPR," ujar Rachmat di Kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Dia menuturkan, tugas dan fungsi Plt BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan masih tetap sama. Tidak ada perubahan sehingga tugas fungsi dan kewajiban ‎oleh pejabat kedua lembaga BPJS ini tetap sama.

‎"Sesuai amanat UU, Plt Direksi BPJS yang diangkat hari ini bahwa keputusan ini berlaku 1 Januari 2016.‎ Tugas dari Plt tetap aja dan tidak beda, jangan mengurangi semangatnya tetap harus dijaga," kata dia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan.

"Saya akan baca detail,‎ kami semua ikuti roadmap dengan baik, program mengacu ke situ‎, program kami akan berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.
Ilustrasi kartu BPJS resmi

28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja

Kasus ini terbongkar saat korban berobat di Puskesmas Koja.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016