Dituduh Lakukan Pemerasan, Ian Kasela Sambangi DPR
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Perkara hukum antara grup band Radja dengan lima tempat karaoke besar masih belum selesai hingga saat ini. Radja memidanakan bos Happy Puppy, Setyadi Santoso dengan tudingan pelanggaran hak cipta.
Sebaliknya, Happy Puppy melaporkan balik vokalis band Radja, Ian Kasela dengan tudingan pemerasan. Terkait hal ini, Ian dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah akan menyambangi Komisi III dan X DPR RI.
"Tadi memang mau ke DPR masukin surat ini ke Komisi III dan X terkait dugaan pemerasan. Tapi karena dapil masing-masing pada reses, jadi kita undur minggu depan agar dapat diterima Komisi III dan X," kata Ramdan di kantornya, kawasan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2015.
Ian dan Mouldy melaporkan lima karaoke yakni Happy Puppy, Diva, Charly Family, Inul Vizta dan NAV. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses hukum. Menurut dia, kasus tersebut sudah P21 namun hingga saat ini belum disidangkan.
"Kita merasa terusik padahal kita yang dirugikan, namun dituduh pemerasan. Dengan melaporkan ke DPR, kita mencari perlindungan hukum," ujar Ian Kasela.
(mus)