Pemerintah Tinggal Menjalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II

Sumber :

VIVA.co.id – Sebagai anggota Pansus Pelindo II, Nizar Zahro  setuju terhadap apa yang di sampaikan ketua Pansus. Ia menilai apapun rekomendasi Pansus sudah menjadi keputusan DPR RI sebagai lembaga tinggi negara.

Eks Anggota Bawaslu Dicecar Belasan Pertanyaan soal Kasus Korupsi Hasto

"Tinggal pemerintah menjalankan semua rekomendasi Pansus Pelindo II yang di bentuk melalui proses pembentukan yang diajukan dan ditetapkan di paripurna," ujarnya, Selasa 22 Desember 2015.

Ia menambahkan, kemudian ada beberapa tahapan pembuktian pelanggaran konstitusi dan peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah wajib hukumnya menindaklanjuti rekomemdasi DPR RI.

Jadi Buah Bibir Masyarakat, Metode Penghitungan Rp300 Triliun Disorot

"Sehingga hanya cukup 25 orang anggota DPR RI yang telah di sepakati di paripurna untuk mengusulkan HMP (hak menyatakan pendapat) sesuai  Dalam peraturan tata tertib DPR yang merupakan turunan dari UU 17/2014 tentang MD3," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pasal 231 ayat 3 UU 17/2014 tentang MD3 bahwa setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan.

KPK Resmi Tahan Dirut Nonaktif Taspen soal Kasus Korupsi Investasi Fiktif, Segini Kerugian Negaranya

"Dengan demikian apapun keputusan Pansus sudah mengikat pemerintah," katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto Muncul di Kantor PDIP, Tegaskan Sikap Politiknya dan Sebut Nama Bung Karno

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berjanji bakal memenuhi panggilan kedua oleh KPK. Ia menegaskan sikap politiknya dan menyebut nama Bung Karno dan Megawati.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025