Penghentian Pembangunan Pelabuhan Diklaim Hambat Tol Laut

Ilustrasi tol laut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
- Peristiwa penghentian proses pembangunan dermaga di Pelabuhan Celukan Bawang, Bali, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Buleleng  dinilai sebagai langkah mundur oleh PT Pelindo III (Persero) yang membawahi pelabuhan tersebut.

Kepala Humas PT Pelindo III (Persero), Edi Priyanto, mengatakan pelaksanaan pembangunan telah ada rekomendasi.

"Tapi aneh, jika institusi di daerah malah menghentikan proses pengembangan pelabuhan penting di pesisir utara Bali tersebut," ujar Edi, di Surabaya, Senin, 21 ‎Desember 2015.

Terkait itu, pihaknya mengkhawatirkan proses pembangunan tiang pancang dermaga curah cair yang telah dimulai sejak 10 Desember 2015 lalu dengan nilai total investasi mencapai Rp87 miliar akan terhenti.

"Pelabuhan Celukan Bawang sangat potensial untuk mendukung perekonomian dan juga pengembangan pariwisata di Bali. Karena selain bisa disandari kapal pesiar internasional, draf atau kedalaman kolam pelabuhan yang secara alami (tanpa dikeruk) mencapai 11,5 meter mampu disandari kapal-kapal logistik berukuran besar," jelas Edi.

Pembangunan dermaga tersebut juga sebagai langkah strategis guna mendukung program tol laut gagasan pemerintah dalam rangka mewujudkan efisiensi biaya logistik.

"Dan, itu tidak hanya untuk wilayah Bali saja, namun juga untuk Kawasan Timur Indonesia," kata Edi.

Urus Perizinan Angkutan Laut Kini Sepenuhnya Online
Dibeberkannya, pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanan, Pelindo III berniat mengembangkan fasilitas dermaga curah cair untuk menerima suplai bahan bakar yang diproyeksikan untuk mencukupi kebutuhan energi Pulau Bali di masa datang.

Tol Laut Pengaruhi Harga Pangan di Wilayah Timur RI
"Karena pentingnya fungsi dermaga curah cair ini, izin pengembangan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Keputusan Dirjen Hubla Nomor: BX-443/PP008," paparnya. (ase)
Orca, kapal pengawas perikanan baru milik Kementerian Perikanan dan Kelautan

Ini Kecanggihan Orca, Kapal Baru Pemburu Pencuri Ikan

Sanggup menjaga wilayah sumber daya perairan di perbatasan.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2016