Jutaan Rumah Tangga Layak Terima Subsidi Listrik

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menerima data rumah tangga miskin dan rentan miskin pengguna listrik 900 volt ampere (VA) dari pemerintah. Ada jutaan rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi listrik.

Dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, 21 Desember 2015, pemerintah yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan salinan elektronik data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 VA ke PLN. 

Serah terima dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu kepada Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dan Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN, Agus Sutiawan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan bahwa data elektronis yang diberikan dalam bentuk satu keping compact disc (CD) ini berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 
Pemadaman Listrik Nias, PLN 'Terbangkan' Genset dari Jakarta

Data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 VA, berbeda jauh dengan data konsumen listrik R1 900 VA yang dimiliki PLN.
Nias Masih Gelap Gulita, PLN Segera Datangkan Genset 12 MW

"Berdasarkan data tersebut, ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA, sementara data pelanggan PLN dengan tariff R1-900 VA per November 2015 ada 22.639.000 rumah tangga," kata Bambang, di Jakarta.
Ini Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik di Nias

Dia mengatakan, untuk memastikan tarif listrik bersubsidi dirasakan oleh masyarakat kurang mampu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) listrik ini akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan data TNP2K. 

Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai pada Januari 2016 dengan survei lapangan, yaitu mendatangi satu per satu rumah tangga sesuai data TNP2K. 

Agar pemadanan data berjalan dengan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait.

"Langkah sinergis ini bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing Unit PLN hingga ke unit terkecil, yaitu Rayon/Ranting dan memastikan kesiapan SDM yang bertanggung jawab dalam survei pendataan," kata dia.

Bambang mengatakan, PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan bahwa aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data TNP2K. 

Karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses, apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Apabila termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun tidak terdaftar dalam data TNP2K, pelanggan dapat melapor ke Kantor Kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya kepada TNP2K," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya