Anggota Komisi XI DPR Heran BI Minta Anggaran Naik
Rabu, 16 Desember 2015 - 18:47 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, mengaku heran dengan usul kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2016. Sebab, mestinya ATBI berkurang karena pekerjaan BI telah dikuraingi dengan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya heran terhadap ATBI tahun 2016. Tugas BI berkurang karena peran pengawasan beralih ke OJK, tetapi anggaran BI tetap naik,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan singkat, Rabu 16 Desember 2015.
Misbakhun menilai ATBI 2016 itu tidak menggambarkan sebuah peta jalan (roadmap) BI yang mempunyai keinginan untuk memperkuat institusi sebagai bank sentral yang terpandang di kawasan regional. Politikus Golkar itu bahkan mengaku kecewa dengan kinerja BI selama ini.
Menurut dia, ATBI mestinya memberi gambaran tentang instrumen dan alat bagi BI. Sehingga tergambar secara jelas, utuh dan komprehensif langkah-langkah BI sebagai institusi penjaga kebijakan makro prudensial.
Namun demikian, Misbakhun menilai, sejauh ini BI masih terjebak pada skenario lama dan konvensional dalam penyusunan anggaran.
“Di mana kewenangan BI masih lengkap sebagai pengawas perbankan. Padahal saat ini peran pengawasan perbankan sudah beralih ke OJK dan tugas pengawasan bank ini merupakan separuh dari tugas BI,” katanya.
Sebelumnya, BI pada rapat kerja di Komisi XI DPR, Selasa 14 Desember, mengajukan anggaran Rp10,3 triliun untuk tahun depan. Angka itu naik 20,12% dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp8,6 triliun.
Rincian ATBI 2016 itu meliputi gaji dan penghasilan lainnya Rp3,5 triliun atau naik 7,86%. Selain itu ada anggaran manajemen sumber daya manusia Rp3,4 triliun atau naik 30,32%, yang disebabkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)24 Revisi 2013 yang mengakibatkan beban yang dicadangkan BI meningkat Rp667 miliar.
Dalam ATBI 2016 juga ada anggaran logistik Rp986 miliar atau naik 18,86% dibandingkan tahun ini. Kenaikan itu bersumber dari pembelian perangkat dan jasa sistem informasi untuk layanan sistem pembayaran BI, serta untuk langganan dan sewa untuk listrik, air dan lainnya.
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
DP 20-25 persen sudah cukup rendah.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :