Dana Desa Sudah Termaktub dalam UU Nomor 6 Tahun 2014
VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan dari hasil rapat dengan kementerian mitra, salah satunya berdasarkan rencana starategis masing-masing kementerian dan lembaga.
"Kita punya mitra Kemenpupera, Kemenhub, Kemendesa, Kemenakertrans, BMKG, Basarnas, asumsi kita adalah asumsi yang ada di rencana strategis, apa yang termaktub disitu wajib dilaksanakan," ujarnya di Senayan, Rabu 16 Desember 2015.
Ia menambahkan, sebenarnya dana desa sudah termaktub dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Seharusnya harus itu dulu. Soal hambatan kita harus mengakui bahwa SDMÂ yang ada di desa itu berbeda-beda, Di desa saya sudah maju, jadi indeks demokrasinya sudah maju, indeks pembangunan manusia sudah maju, sehingga desa saya jadi contoh bagi desa lain," ucap politisi Gerindra ini.
"Kita harus memberikan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat, itu tugasnya pemerintah Kabupaten," katanya.