Standar Batas Minimal Biaya Umrah Bakal Diatur Pemerintah
Selasa, 15 Desember 2015 - 17:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kementerian Agama menyatakan bahwa saat ini, sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah di Indonesia.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menenggarai selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.
“Ada (travel umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat, yang menurut kami itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah US$1.000 orang bisa berumrah. Sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” kata Lukman seperti dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Selasa 15 Desember 2015.
Dia mengungkapkan, saat ini, Kemenag sedang menghitung batas minimal biaya umrah.
Selain itu, tuturnya, Kemenag saat ini telah menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia dalam proses pengeluaran visa jamaah umrah.
Ke depan, lanjut Lukman, proses pengeluaran visa baru bisa dilakukan, setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Misalnya, memiliki tiket return (pulang pergi), tidak hanya one way saja, tetapi juga kembalinya.
Di samping itu, hotelnya juga harus jelas dan jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti.
“Kalau itu semuanya terpenuhi, kami berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kami proses,” kata Lukman.
Dia menuturkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin travel dan biro umrah yang nakal. Bahkan, kalau ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.
“Beberapa biro travel sudah kami lakukan seperti itu. Sebab, kami sudah menjalin MoU dengan pihak Polri, bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujarnya.
Lukman juga meminta masyarakat, agar bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah. Menurutnya, pastikan lima hal saat akan berumrah.
Pertama, pastikan biro travelnya resmi dan terdaftar di Kemenag. Untuk memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (www.haji.kemenag.go.id).
Kedua, pastikan maskapai dan jadwal penerbangannya. Ketiga, pastikan hotel selama di Tanah Suci, baik Makkah dan Madinah. Keempat, pastikan jadwal selama di Tanah Suci, berapa hari di Makkah dan berapa hari di Madinah, setiap hari apa saja kegiatannya. Kelima, pastikan visanya apakah betul-betul sudah keluar atau belum.
“Dengan demikian, mudah-mudahan masyarakat tidak menjadi objek penipuan pihak-pihak yang nakal,” ujarnya. (asp)
Baca Juga :
Garuda ke Jemaah Haji: Jangan Asal Terima Titipan Barang
Garuda Indonesia sediakan oleh-oleh air zam-zam lima liter.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :