Junimart Girsang: Jangan Bilang Ilegal Jika Tidak Ada Action

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, di persidangan dirinya menanyakan kepada SN, jika menganggap ilegal kenapa tidak lapor polisi saja.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

"Jadi jangan bilang ilegal, kalau tidak ada action juga. Informasinya, beliau itu tidak mau menjawab sepanjang itu menyangkut soal rekaman. Ya kita udah bingung, loh kita ini kan adanya rekaman nih, nah dia ga mau jawab. Yang kedua dia mengatakan, bahwa saya tidak punya suara dalam rekaman. Selesai, walaupun kita putar-putar kan. Pada tanggal sekian saudara dimana, ya kita mutar situ aja jadinya. Kita samakan dengan rekaman tanggal 8 juni. Nah keterangan beliau seperti itu," ujarnya di Senayan, Senin 14 Desember 2015.

Ia menegaskan, kalau dirinya sudah mengatakan, inilah forum‎ bagi Novanto bisa membela diri.

Detik-Detik Dosen Dosen Unhas Meninggal saat Menguji Mahasiswa S3, Diduga Henti Jantung

"Marilah buka sidangnya secara terbuka, biar rakyat tahu, bahwa saudara mengatakan, beginilah saya, saudara bilang dizolimi, inilah saya yang dizolimi. Tapi beliau bersikeras tidak akan mau sidang terbuka, kita ga bisa maksa juga. Pimpinan sidang main ketok aja," jelasnya.

Ia juga menuturkan, dari awal sidang ia telah mengatakan tidak perlu rekaman. Hal yang terpenting apakah ada pertemuan itu.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

"Udah itu aja, jangan nanya rekaman ama saya. Saya tadi tegaskan terbuka, yang lain tanya aja. Ini kan bukan teradu, tapi saksi. Apa sih beratnya saksi terbuka. Nantilah dalam pertimbangan, setau saya ga ada pengaduan, belum ada. Saya cek juga ke polisi ga ada pengaduan," katanya.

Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Indonesia dan 157 Negara di PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan resolusi untuk Palestina dan lembaga PBB yang membantu pengungsi Palestina, UNRWA

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024