Nizar Zahro: Kasus Papa Minta Saham Harus Dihentikan

Ketua DPR Setya Novanto setelah menjalani sidang etik di MKD
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Nizar Zahro kasus papa minta saham harus di hentikan. Biarkan secara etik MKD bekerja dan memutuskan apakah pelaku layak mendapatkan sangsi atau tidak.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

"Masih banyak persoalan bangsa yang harus dituntaskan, seperti pendapatan negara dari sektor pajak yang tidak tercapai sehingga memaksa pemerintah untuk menerbitkan hutang dari luar negeri atau dalam negeri. Penanganan hukumnya biar yudikatif yang bekerja padahal kita tahu MKD telah bekerja. Mari kita lihat dimensi sosialnya," ujarnya, Senin 14 Desember 2015.

Ia menambahkan, kasus papa minta saham ternyata juga sangat mahal biayanya. Mahal dalam arti yang sesungguhnya dan mahal dalam artian khiasan.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

"Pemberitaan, talk show dan debat yang tayang di TV selama berhari-hari berturut-turut dibanjiri oleh pemberitaan Setya Novanto. Tayangan TV dibiayai oleh sponsor, jadi bisa kita bayangkan berapa puluh atau ratus miliar uang yang harus dibayarkan oleh sponsor atau masyarakat hanya untuk menyaksikan pemberitaan yang berulang-ulang terkait kasus papa minta saham," jelasnya.

Selain itu, komentar dan pendapat pribadi juga membanjiri media sosial, masyarakat dengan cepat melupakan rapat-rapat Pansus Pelindo II yang sangat seru.

KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Usai Status Tersangkanya Dibatalkan Praperadilan

"Setelah SS membuat aduan resmi pada MKD. Perdebatan, antar pelaku, pendukung lingkar dalam dan masyarakat juga sangat menguras pikiran emosi. Banyak waktu yang terbuang hanya sekedar untuk berkomentar dan menuliskan pendapat pribadi pada berbagai akun media sosial," ujarnya.

"Benar-benar mahal dan membuat lelah masyarakat khususnya pemerhati kasus papa minta saham. Papa minta saham bahkan menjadi topik utama pemberitaan, karena besarnya perhatian masyarakat pada kasus ini," katanya.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024